Quote:
Konvensional berasal dari Bahasa Inggris yang artinya "menurut adat/kebiasaan, tradisional". Sementara itu, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah “berdasarkan kesepakatan umum” seperti adat, kebiasaan, kelaziman. Berdasarkan pengertian itu, bank konvensional adalah bank yang dalam operasionalnya menerapkan metode bunga, karena metode bunga sudah ada terlebih dahulu, menjadi kebiasaan dan telah dipakai secara meluas dibandingkan dengan metode bagi hasil. Metode bunga ini pula yang diterapkan bank konvensional untuk KPR. Jadi bila kita mengajukan kredit kepemilikan rumah via bank konvensional, maka berapa angsuran yang mesti dicicil setiap bulannya dihitung berdasarkan pokok hutang ditambah bunga bank. Perlu anda ketahui, ada beberapa sistem perhitungan bunga bank konvensional. Dari itu sebelum anda memutuskan untuk mengambil KPR, sebaiknya tanyakan sistem perhitungan suku bunga yang dipakai lembaga tersebut. Biar lebih yakin minta print out simulasi angsuran kepada petugas bank. Disini anda dapat mengamati perbulannya berapa cicilan bunga dan cicilan pokok. Begitu juga disini anda dapat memperhitungkan sendiri seandainya ditengah masa pembiayaan tiba-tiba ingin melunasi. Kewajiban pokok tinggal berapa dan kewajiban bunga tinggal berapa. Tanyakan apakah kewajiban bunga harus diselesaikan semuanya atau hanya bunga yang terjadi pada bulan tersebut saat kita akan melunasinya. Nah, sebelum Anda menghubungi Agen atau Broker Properti untuk membeli rumah, pelajari terlebih dahulu sistem perhitungan bunga disini. Khusus untuk sistem perhitungan bunga anuitas dan efektif, nominal cicilan bisa berubah (naik atau turun) bila terjadi perubahan tingkat bunga. Anda perlu memahami sistem perhitungan bunga KPR untuk menentukan KPR dengan sistem bunga apa yang cocok untuk Anda. |
SISTEM FLAT
Quote:
Dalam sistem bunga flat porsi angsuran pokok + bunga dalam cicilan setiap bulan, flat (sama) selama periode KPR tanpa terpengaruh perubahan bunga pasar (kecuali perubahan bunga sangat ekstrim). Karena itu bunga KPR dengan sistem flat terlihat jauh lebih rendah dibanding bunga KPR dengan sistem anuitas dan efektif. Kalau bunga efektif dan anuitas 15 – 17 persen, bunga flat hanya 8 - 9 persen. Contoh, Anda mengambil KPR Rp.100 juta, periode tiga tahun (36 bulan), bunga 8,5 persen, maka angsuran pokok menurut sistem flat = Rp100 juta : 36 = Rp2.777.780, sedangkan angsuran bunga (Rp100 juta x 8,5%) : 12 = Rp708.334. Dengan demikian cicilan KPR Anda = Rp2.777.780 + Rp708.334 = Rp3.486.114/bulan. Total bunga yang harus Anda bayar selama 36 bulan mencapai Rp25.500.024. Cicilan harus dituntaskan hingga habis masa KPR. Percepatan pelunasan dikenai penalti. Bunga flat banyak diterapkan dalam penyaluran kredit kendaraan bermotor. Untuk KPR sudah jarang dipakai. KPR dengan bunga flat cocok untuk mereka yang berpenghasilan tetap. Mengambil KPR dengan bunga flat sebaiknya dilakukan saat bunga pasar cenderung bergejolak, dan periodenya dibatasi 3 – 5 tahun.
SISTEM ANUITAS
Quote:
|
SISTEM EFEKTIF
Quote:
Sistem bunga efektif sama dengan anuitas. Bedanya cicilan dihitung dari saldo KPR bulanan, sehingga tiap bulan porsi angsuran bunga dan pokok utang berubah sesuai perubahan saldo KPR. Total bunga yang dibayar nasabah selama 36 bulan dengan sistem efektif menurut contoh yang sama, lebih kecil daripada sistem anuitas (lihat tabel). Sistem bunga efektif selalu ditawarkan floating (mengambang), dan karena itu lebih rentan terhadap fluktuasi bunga pasar ketimbang sistem anuitas. Kalau bunga pasar naik, cicilan KPR bulan berikutnya langsung ikut naik. Bahwa banyak bank menawarkan KPR dengan bunga efektif fixed (tidak berubah) selama jangka waktu tertentu, misalnya satu tahun, itu lebih untuk tujuan promosi. Pada KPR dengan sistem bunga anuitas dan efektif, terutama yang berjangka di atas lima tahun, porsi angsuran pokok utang pada tahun-tahun pertama amat kecil, sementara porsi angsuran bunganya sangat besar. Setelah pertengahan periode KPR, komposisinya mulai terbalik, porsi angsuran bunga mengecil, porsi angsuran pokok membesar. Sebab itu percepatan pelunasan pada KPR dengan sistem bunga anuitas dan efektif tidak dikenai pinalti, karena bank sudah meraup pendapatan bunga besar pada tahun-tahun pertama. KPR dengan sistem bunga anuitas dan efektif cocok untuk konsumen berpendapatan fleksibel seperti pedagang, kaum profesional, atau karyawan yang memiliki penghasilan sampingan, dan bagus diambil saat kecenderungan bunga pasar stabil atau menurun. Contoh Perhitungan Bunga Kredit Flat, Efektif, dan Anuitas Misalkan Anda mengambil kredit di bank sebesar Rp 12 juta dengan masa cicilan 12 bulan dan bank menggunakan sistem bunga tetap. Contoh perhitungan berikut menggunakan bunga flat 6%, bunga efektif 12%, dan bunga anuitas sebesar 12%. 1. Bunga Flat Rumus: total Bunga = P x I x N bunga perbulan = total bunga / B besar angsuran = (P + total bunga) / B * P : Pokok kredit * I : Suku bunga per tahun * N : Jangka waktu kredit dalam satuan tahun * B : Jangka waktu kredit dalam satuan bulan Perhitungan Bunga Flat : Total Bunga = Rp 12.000.000 × 0,06 × 1 = Rp 720.000 Bunga per Bulan = Rp 720.000 : 12 = Rp 60.000 Besar Angsuran = (Rp 12.000.000+Rp 720.000 ) / 12 = Rp 1.060.000 2. Bunga Efektif Rumus : Bunga per Bulan = SA x I/12 * SA : Saldo Akhir Periode * I : Suku bunga per tahun Perhitungan Bunga Bank Efektif : Bunga bulan pertama = Rp 12.000.000×12%/12 = Rp 120.000 Angsuran pokok tiap bulan = Rp 12.000.000/12 = Rp 1.000.000 |
0 comments:
Posting Komentar